Ratusan Remaja di Sukaharjo Ajukan Dispensasi Menikah Karena Hamil Duluan Tapi Ujungnya Cerai

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSUMSEL.COM, SUKOHARJO - Pernikahan merupakan hal yang diinginkan oleh setiap pasangan.

Namun, apa jadinya jika pasangan yang ingin menikah ternyata belum cukup umur.

Inilah yang banyak terjadi.

Pengadilan Agama Sukoharjo banyak menerima dispensasi pernikahan dari warga usia muda.

Sebagaimana diketahui, batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

Sebelumnya, batas usia menikah untuk wanita adalah 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun.

Karena itulah, beberapa remaja mengajukan dispensasi usia menikah.

"Tahun ini ada 136 pengajuan dispensasi menikah," kata Panitera PA Sukoharjo, Tukino.

"Angka ini meningkat, sebelum adanya revisi UU Perkawinan dan mengubah batas minimal menikah. Dulu angkanya rata-rata 50 pengajuan," terangnya.

Baca juga: Jawaban Atta Halilintar Usai Disebut Pemersatu Keluarga Anang Hermansyah dengan Krisdayanti

Baca juga: Wanita 70 Tahun Kaget Saat Tahu Batu yang Hampir Dibuangnya Dihargai Capai Rp 38 Miliar, Terungkap

Faktor dispensasi menikah ini diajukan didominasi karena hamil di luar menikah.

Meski demikian, ada cerita menarik dari pasangan yang mengajukan dispensasi menikah.

Setelah mereka mendapat dispensasi menikah, ada beberapa pasangan yang mengajukan perceraian.

"Ada satu dua yang mengajukan perceraian, faktornya karena belum siap, dan masalah ekonomi," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ratusan ABG Sukoharjo Ajukan Dispensasi Menikah Muda, Penyebabnya karena Hamil Duluan.

0 Response to "Ratusan Remaja di Sukaharjo Ajukan Dispensasi Menikah Karena Hamil Duluan Tapi Ujungnya Cerai"

Post a Comment