PEDAGANG Sayur Pajak Pringgan yang Nyaris Tewas Ditikam 3 Preman malah Jadi Tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Budi Alan, pedagang sayur di 'Pajak Pringgan' (Pasar Pringgan, red) korban penikaman malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Padahal, menurut Budi, dia dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.
"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.
Ketika itu, Budi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman.
"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata Budi.
Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.
Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.
Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.
"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," ujarnya.

0 Response to "PEDAGANG Sayur Pajak Pringgan yang Nyaris Tewas Ditikam 3 Preman malah Jadi Tersangka"
Post a Comment