Mantan Wapres AS Dukung Presiden Iran Dihukum Terlibat Pembantaian Tahun 1988
SERAMBINEWS.COM, CHICAGO - Mantan Wakil Presiden AS Mike Pence mendukung penuntutan terhadap Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Sejumlah mantan Senator Amerika Serikat (AS) juga telah menyuarakan hal yang sama.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan puncak yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI ) di Chicago, AS, Kamis (28/10/2021).
Ebrahim Raisi dituduhan terlibat kejahatan kemanusiaan dan genosida atas perannya dalam pembantaian tahun 1988 terhadap 30.000 tahanan politik.
Raisi dilantik sebagai presiden Iran pada Agustus 2021.
Dia telah memenuhi kabinetnya dengan tokoh-tokoh senior dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).
Baca juga: Penembak Jitu Tembak Mati Mantan Anggota Parlemen Suriah, Israel Peringatkan Milisi Iran
Bahkan, sebagian telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang.
Para petinggi NCRI mengatakan dari 19 anggota kabinet, dua pertiganya adalah veteran IRGC, yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh AS.
Mantan Wakil Presiden AS Mike Pence bergabung dengan mantan senator Joseph Lieberman dan Robert Torricelli.
Termasuk mantan Jaksa Agung Michael Mukasey serta pensiunan Jenderal James Conway dalam menuntut agar Raisi diadili.
0 Response to "Mantan Wapres AS Dukung Presiden Iran Dihukum Terlibat Pembantaian Tahun 1988"
Post a Comment