11 Oknum Polisi Jual Sabu Hasil Tangkapan Berikut Kronologi dan Update Kasusnya

TRIBUNSUMSEL.COM - 11 oknum polisi di Polres Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara terlibat kasus narkoba.

11 oknum polisi tersebut berpangkat bintara hingga perwira.

11 oknum tersebut kini harus berhadapan dengan hukum setelah jual narkoba jenis sabu hasil tangkapan.

Para polisi itu kini ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

Hal itu diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan

"Kejari TBA menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut. Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, Jumat (1/10/2021).

Dedi mengatakan, rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai.

"Hasil swab seluruh tersangka sudah selesai," katanya.

Menurut Dedi, sebenarnya dalam kasus ini ada 14 orang tersangkanya.

Tiga lainnya merupakan gembong narkoba.

Related Posts

0 Response to "11 Oknum Polisi Jual Sabu Hasil Tangkapan Berikut Kronologi dan Update Kasusnya"

Post a Comment