239 Anggota Belum Lapor LHKPN DPR Staf yang Membantu pada WFH
JAKARTA â€" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahwa sebanyak 239 dari 575 Anggota DPR belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 September 2021.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim) sudah memutuskan agar anggota segera melaporkan LHKPN.
“Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,†kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkap, sebagian besar Anggota Dewan terkendala masalah teknis akibat pandemi Covid-19. Karena, biasanya mereka dibantu oleh para staf, sementara staf menjalani work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, sehingga tidak bisa membantu Anggota DPR.
“Kalo beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA (tenaga ahli) oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH,†terang Dasco.
Oleh karena itu, legislator Dapil Banten III ini menegaskan, belum dilaporkannya LHKPN para Anggota Dewan ini lebih dikarenakan masalah teknis saja. Karena, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus.
“Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu,†aku Dasco.
(kha)
0 Response to "239 Anggota Belum Lapor LHKPN DPR Staf yang Membantu pada WFH"
Post a Comment