Proyek Gedung Indonesia 1 Terancam Mangkrak dan Berujung di Polda

VIVA â€" Proyek pembangunan gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terancam mangkrak. Hla tersebut lantaran adanya kisruh internal pengembang proyek tersebut.

Kisruh tersebut ada dalam tubuh PT China Sonangol Media Investment (CMSI), di mana anak perusahaan China Sonangol Group (CS), yakni China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) merupakan investor asing yang menjadi pemegang saham mayoritas. 

CSRE diduga mengingkari perjanjian kerjasama dengan investor lokal yakni PT Media Property Indonesia (MPI) yang merupakan anak perusahaan Media Group (MG). Akibat kisruh ini, PT CMSI dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Direktur PT Media Property Indonesia Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. 

"Kasus terkait Indonesia 1 sedang dalam proses di kepolisian. Dan oleh karenanya kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 harus melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Dewi dalam konpers virtual, Senin 9 Agustus 2021.

Dewa menjelaskan, indikasi pelanggaran hukum itu, antara lain tidak dilibatkannya MPI dalam proses aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1, serta status porsi saham yang belum jelas. 

China Sonangol juga dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut. 

Dewi meminta para pihak yang kemungkinan melakukan corporate action terkait Gedung Indonesia 1, agar menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, proyek pembangunan gedung super tall Indonesia 1 tengah dalam sengketa. 

Related Posts

0 Response to "Proyek Gedung Indonesia 1 Terancam Mangkrak dan Berujung di Polda"

Post a Comment