PPKM Darurat Polisi di Lamongan Bagikan Uang Total 10 Juta ke Tukang Becak hingga Pedangan Asongan

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang polisi di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Aipda Purnomo membagi-bagikan uang ke sejumlah pekerja di jalanan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia membagikan uang kepada tukang ojek, tukang becak hingga pedagang asongan yang masih bekerja saat PPKM Darurat.

Tak tanggung-tanggung, total nominal yang dibagikan Purnomo mencapai Rp 10 juta.

Diketahui, Purnomo membagikan momen ini lewat kanal di YouTube miliknya, Purnomo Belajar Baik, Jumat (16/7/2021).

Dalam unggahan tersebut, Purnomo mengatakan uang Rp 10 juta tersebut dibagikan pada 100 pekerja pinggir jalan.

Baca juga: Razia PPKM, Kapolres Salatiga Borong Semua Dagangan Pemilik Angkringan yang Mengeluh Sepi Pembeli

Para pekerja yang telah mendapatkan bantuan, diminta Punomo langsung pulang.

Beberapa di antaranya yang beragama muslim, diminta Purnomo untuk menyempatkan menunaikan ibadah salat Jumat terlebih dahulu sebelum pulang.

"Hayo, kamu mau pulang atau tidak? Kalau pulang tak kasih uang."

"Ini (sambil memberikan bantuan tersebut), langsung pulang ya," kata Purnomo pada seorang tukang becak.

[embedded content]

Dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021), Purnomo mengatakan uang dengan nominal ini dibagikan kepada para abang ojek, tukang becak, dan beberapa orang yang masih bekerja di tengah pandemi ini.

0 Response to "PPKM Darurat Polisi di Lamongan Bagikan Uang Total 10 Juta ke Tukang Becak hingga Pedangan Asongan"

Post a Comment