Polresta Bandar Lampung Proses Kasus Saling Lapor Perawat Puskesmas Kedaton dan Kelauarga Pasien

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG â€" Kasus saling lapor antara perawat Puskesmas Kedaton Rendy Kurniawan dan Awang Helmi Christianto (45), hingga saat ini masih ditangani aparat kepolisian.

Diketahui, Rendy yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh Awang, telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedaton. 

Awang yang mengaku pertikaian tersebut terjadi lantaran sikap Rendy sebagai perawat yang dinilai tidak ramah, justru melaporkan balik perawat tersebut ke Polresta Bandar Lampung. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, hingga saat ini laporan keduanya masih diproses oleh tim penyidik Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung. 

“Untuk sampai saat ini masih berproses semua. Karena keduanya saling lapor, maka kita harus melihat peristiwanya,” ujar Resky, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Jemput Bola Lakukan Vaksinasi Covid-19 ke Warga

“Sehingga nanti kita simpulkan siapa yang patut kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya menambahkan.

Menurut Resky, saat ini tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. 

Pihaknya juga masih menunggu kesiapan pihak Awang untuk diperiksa lebih lanjut terkait laporannya tersebut.

"Kebetulan juga kita mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi kita, orang tuanya meninggal sehingga secara kemanusiaan kita masih menunggu untuk bisa dilakukan pemeriksaan," kata Resky.

Ia menambahkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak enam saksi baik dari pihak Rendy maupun Awang. 

"Semuanya masih berproses, kemungkinan kita juga akan mengkonfrontir kedua belah pihak," terang Resky. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Jovier )

0 Response to "Polresta Bandar Lampung Proses Kasus Saling Lapor Perawat Puskesmas Kedaton dan Kelauarga Pasien"

Post a Comment