Razia Malam Polda JatengTemukan Sejumlah Tempat Hiburan Operasi Lewati Pukul 0000

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng temukan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang melanggar jam malam. 

Pelanggaran tersebut ditemukan saat melakukan operasi yustisi, pada Sabtu (30/10/2021) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan pada operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia," jelasnya.

Menurutnya,  beberapa tempat hiburan yang beroperasi  ditutup karena melebihi jam malam. Pihaknya juga menemukan satu tempat hiburan yang mencolok aktivitasnya karena didapati kendaraan pengunjung yang parkir hingga di pinggir jalan.

"Kami mendatangi dan melaksanakan razia," tuturnya. 

Dikatakannya kegiatan yang dilakukan pada razia itu adalah melakukan identifikasi dan tes urin kepada pengunjung. Hasil tes urin tidak ada satu pun pengunjung yang terindikasi positif narkoba.

"Untuk kegiatan ini kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban," jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan razia tidak hanya dilakukan hari itu saja.

Kegiatan tersebut akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi atau tingkat aktivitas masyarakat.

0 Response to "Razia Malam Polda JatengTemukan Sejumlah Tempat Hiburan Operasi Lewati Pukul 0000"

Post a Comment