Wujud Realisasi DBHCHT 2021 DKPP Pamekasan Serahkan 20 Paket Bantuan Mesin Rajang ke Poktan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (Poktan) di Balai Penyuluhan Pertanian, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Senin (6/9/2021).

Penyerahan bantuan puluhan paket rajang tersebut merupakan wujud realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, yang diterima oleh DKPP Pamekasan.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis  oleh Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah kepada peserta Poktan yang diwakili oleh Kapoktan masing-masing.

Kadis KPP Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan menyerahkan bantuan paket alat rajang sebanyak 20 unit. 

Kata dia, bantuan yang bersumber dari DBHCHT ini diberikan kepada 20 Poktan dengan tujuan untuk mengurangi biaya produksi tembakau. 

Baca juga: Hari Pertama PTM di Bangkalan, Siswa Bersorak Senang di Hadapan Bupati Bangkalan Ra Latif

Puluhan paket alat tekhnologi rajang yang diberikan ini meliputi, mesin rajang, jenset dan alat pengangkut.

"Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, jenset dan alat pengangkut," kata Ajib Abdullah kepada TribunMadura.com usai menyerahkan bantuan alat rajang kepada Kapoktan.

Menurutnya, Poktan diperbolehkan untuk menyewakan mesin tekhnologi tepat guna ini kepada masyarakat di luar Poktan.

Namun harus mengutamakan kepentingan anggota kelompok.

Related Posts

0 Response to "Wujud Realisasi DBHCHT 2021 DKPP Pamekasan Serahkan 20 Paket Bantuan Mesin Rajang ke Poktan"

Post a Comment