Penyebab Belum Adanya Penyaluran Bantuan bagi Pengelola Wisata Terdampak Pandemi di Kabupaten Malang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang ungkap penyebab belum adanya penyaluran bantuan bagi pengelola pariwisata yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 (virus Corona).

Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata terpukul, karena belum adanya restu pembukaan tempat wisata.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menerangkan, ada sejumlah persyaratan birokratif yang harus dipenuhi pengelola wisata agar mendapat suntikan dana dari pemerintah.

"Ada mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. Itu merupakan aturan yang mengatur BUMD kita. Kita mengkaji juga kesehatan keuangan perusahaan daerah, tak serta merta kami memberikan permodalan," ujar Amarta ketika dikonfirmasi pada Minggu (26/9/2021).

[embedded content]

Kata Amarta, pengelola wisata di Kabupaten Malang yang berhak mendapat suntikan dana harus berlabel perusahaan umum daerah alias Perumda.

Sejauh ini, Perumda di Kabupaten Malang yang bergerak pada bidang pariwisata hanya PD Jasa Yasa. Perusahaan daerah yang mengelola beberapa aset pariwisata pantai dan wisata alam di Kabupaten Malang.

"Harus berkomunikasi dengan TAPD Pemkab Malang dan komisi terkait yang nantinya akan disampaikan ke badan anggaran. Perumda harus menyampaikan. Suntikan dana harus jelas untuk apa peruntukannya. Apakah itu soal investasi di bidang protokol kesehatan, mungkin investasi unit bisnis yang berpotensi menaikkan PAD," sebut politisi Partai NasDem ini.

Dikarenakan belum ada Perumda yang berkomunikasi tentang hal tersebut, Amarta menerangkan, itu menjadikan wakil rakyat dan pemerintah belum bisa memberikan skema pemberian modal di sektor pariwisata.

Baca juga: WALHI Jawa Timur Mengkritik Rencana Pembangunan Jembatan Kaca di Kawasan TNBTS

"Penyertaan modal tidak bisa dalam waktu singkat," kata pria yang kenyang pengalaman menggeluti ilmu arsitektur ini.

Terdapat sejumlah aspek yang dilihat oleh DPRD Kabupaten Malang sebelum mengesahkan peraturan daerah pemberian modal bagi Perumda.

"Pengkajiannya meliputi pendapatannya berapa persen dengan asetnya. Kalau di bank ada non performing loan-nya apakah di bawah 5 persen. Analisa-analisa bisnis itu yang kami lakukan untuk membantu keuangan Perumda," jelas Amarta.

Pada masa pelaksanaan uji coba pembukaan tempat pariwisata kali ini, Amarta berharap keuangan Perumda dan pengelola wisata bisa berangsur membaik.

"Ada beberapa tempat wisata sudah buka. Tapi menilik status Kabupaten Malang ini yang masih dalam perhatian. Hampir semua wilayah di Jawa Timur ini kan terkendali Covid-19. Harapannya semua menerapakan protokol kesehatan, terutama di sektor pariwisata," harapnya.

Related Posts

0 Response to "Penyebab Belum Adanya Penyaluran Bantuan bagi Pengelola Wisata Terdampak Pandemi di Kabupaten Malang"

Post a Comment