Pemprov Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra Sepakat Tingkatkan Pendapatan Daerah Rp42 Triliun

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati untuk meningkatkan target pendapatan daerah.
Hal itu usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra bersama Tim Badan Anggaran Pemprov Sultra menyepakati hasil pembahasan perubahan APBD Sultra 2021 yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sultra.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Abdurrahman Saleh dan dihadiri 30 dari 45 anggota dewan.
Baca juga: Gantikan Muhammad Endang, Sarlinda Mokke Resmi Jabat Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024
Agenda ini dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Sekda Hj Nur Endang Abbas, dan seluruh organisasi perangkat daerah.
Juga turut dihadiri jajaran Forkopimda dari TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Rapat dimulai dari pembacaan kesepakatan rancangan Kebijakan Umum dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Sultra 2021 oleh Jubir Badan Anggaran DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Jubir Badan Anggaran DPRD Sultra, La Ode Tariala mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dicatat terkait adanya penyempurnaan kebijakan umum anggaran APBD 2021.
"Dewan mencatat beberapa asumsi dasar yang menjadi pertimbangan pemerintah provinsi dalam perubahan kebijakan umum serta prioritas perubahan anggaran 2021," kata Tariala.
Baca juga: Rapat Paripurna Bersama DPRD Sultra, Gubernur Ali Mazi ungkap Alasan Perubahan APBD Sultra 2021
Pertimbangan kebijakan tersebut berupa perubahan asumsi dasar makro ekonomi, proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan perubahan sumber pembiayaan daerah.
0 Response to "Pemprov Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra Sepakat Tingkatkan Pendapatan Daerah Rp42 Triliun"
Post a Comment