Lapas Over Kapasitas Yasonna Sebut Biang Keladinya Tahanan Narkotika

VIVA â€" Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly menegaskan masalah kelebihan kapasitas atau over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan permasalahan klasik. Pihak masih terus mengupayakan upaya jangan pendek dan jangka panjang untuk mengurangi dampak over kapasitas di dalam lapas. 

Permasalahan over kapasitas lapas ini kembali mencuat pasca kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu dini hari. Sebanyak 41 narapidana di lapas tersebut tewas dan puluhan napi luka-luka dalam insiden tersebut. Lapas Klas 1 Tangerang yang idealnya dihuni 900 narapidana, kini dihuni 2.069 napi.  

"Permasalahan kita adalah tindak pidana nakotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia, maka penanganannya adalah penanganan narkotika," kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021.

Menkumham mengaku tengah melakukan berbagai upaya mengatasi masalah over kapasitas di dalam lapas, diantaranya dengan mengajukan revisi UU Narkotika yang dianggap menjadi penyebab kapasitas lapas menjadi penuh. Revisi UU Narkotika ini, katanya, sudah masuk prolegnas, tinggal dibahas di DPR.

Related Posts

0 Response to "Lapas Over Kapasitas Yasonna Sebut Biang Keladinya Tahanan Narkotika"

Post a Comment