ITW Proses Bikin SIM Sesuai Undang-Undang

VIVA â€" Belum lama ini seorang warga mengeluh tentang proses pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang menurutnya tidak mudah untuk dilakukan. Bahkan, ia menyebut bahwa pembalap dunia sekelas Valentino Rossi dan Lewis Hamilton pun tidak akan lulus bikin SIM dengan mudah di Indonesia.
Menanggapi surat terbuka itu, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan mengatakan bahwa proses pembuatan SIM di Tanah Air sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Enggak ada persoalan sebenarnya. Memang harus banyak persyaratan yang harus diikuti, itu kata undang-undang,†ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Sabtu 18 September 2021.
0 Response to "ITW Proses Bikin SIM Sesuai Undang-Undang"
Post a Comment