Fraksi Nasdem DPRD DKI Terlambat Ajukan LHKPN kepada KPK Alasannya karena Pandemi Covid-19

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta menjadi partai yang memiliki tingkat kepatuhan paling rendah dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tingkat kepatuhan Fraksi NasDem paling rendah sebesar 28,57 persen.

Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter beralasan, pandemi Covid-19 membuat dokumen LHKPN terlambat diserahkan kepada KPK.

Baca juga: KPK Terkejut Kepatuhan LHKPN DPRD DKI Jakarta Baru 62 Persen: PSI Terpatuh, NasDem Terburuk

Kata dia, banyak staf di DPRD DKI Jakarta maupun di DPW NasDem DKI yang terpapar Covid-19, sehingga harus melakukan isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit.

Selain itu, banyak juga anggota dewan yang positif Covid-19, sehingga harus melakukan recovery (pemulihan) terlebih dahulu atas kesehatannya.

Di sisi lain, adanya pemberlakuan aturan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah sebagaimana anjuran pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: KPK Terkejut Kepatuhan LHKPN DPRD DKI Jakarta Baru 62 Persen: PSI Terpatuh, NasDem Terburuk

“Itulah yang menyebabkan kami mengalami keterlambatan dalam menyerahkan LHKPN ke KPK,” kata Jupiter berdasarkan keterangannya pada Minggu (12/9/2021).

Jupiter mengatakan, kepatuhan anggota Fraksi NasDem Jakarta sudah terlihat pada tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, seluruh anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem telah dengan cepat menyerahkan LHKPN ke KPK.

“Sebelumnya kami sangat cepat dalam melaporkan karena tidak ada kendala dengan situasi nasional,” ujar Jupiter.

Baca juga: Selama Jabat Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis Belum Setor LHKPN kepada KPK

Related Posts

0 Response to "Fraksi Nasdem DPRD DKI Terlambat Ajukan LHKPN kepada KPK Alasannya karena Pandemi Covid-19"

Post a Comment