Dibuang KPK Akibat TWK Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi

TRIBUNKALTIM.CO - 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September ini.

Diketahui, 56 pegawai KPK ini tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK) sebagai syarat diangkat menjadi ASN di KPK.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam 56 pegawai yang akan dipecat KPK akhir November ini.

Meski dibuang KPK, kinerja pemberantasan korupsi 56 pegawai tersebut rupanya diketahui oleh Polri.

Sebelumnya, langkah KPK memberhentikan 56 pegawai yang tak lolos TWK menuai polemik.

Baca juga: Bela Novel Baswedan CS, BEM SI Ultimatum Jokowi Kembalikan 56 Pegawai KPK, Beri Waktu 3 x 24 Jam

Baca juga: Namanya Dituding Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK, Novel Baswedan Blak-blakan

Baca juga: Di Mata Najwa, Novel Baswedan Bantah Tudingan Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersedia merekrut 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN di Polri.

Polri pun sudah mengirimkan permintaan merekrut 56 pegawai yang dibuang KPK tersebut, kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kapolri Kirim Surat ke Jokowi, Minta Izin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Bareskrim, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Isi suratnya meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).

Related Posts

0 Response to "Dibuang KPK Akibat TWK Novel Baswedan Cs Mau Direkrut Polri Listyo Sigit Kantongi Restu Jokowi"

Post a Comment