PCR dan Antigen Jadi Syarat SKD CPNS DPRD Babel Minta Solusi Bagi Peserta yang Positif Covid-19

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Dede Purnama Alzulami meminta ada solusi yang tepat untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan pemeriksaan diri.
Seperti diketahui, hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau bisa juga Antigen yang negatif menjadi syarat mengikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021 ini.
"Ketika mereka sebagai warga negara yang punya hak, dan dinyatakan reaktif atau positif, apa opsi negara atau pemerintah untuk memberikan fasilitas untuk mereka?" ujar Ustaz Dede, Senin (30/8/2021).
"Saya berpaham begini, kalau tes ini diberlakukan, saya akan menyetujuinya dengan syarat, apabila ada opsi bagi mereka, misalnya tes mereka di isolasi terpadu, dibuat lah satu ruangan khusus untuk mereka yang dinyatakan positif ini bisa tes."
Secara pribadi, Dia memahami gentingnya negara sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Namun kalau kita mengkaji dari sisi lain, pertama, kebijakan ini memberikan beban yang luar biasa kepada masyarakat apalagi di tengah kehempitan ekonomi."
"Kedua, bayangkan ini adalah kesempatan terakhir bagi beberapa peserta (batas usia sekitar 35 tahun), bukan kah mereka anak bangsa yang berniat mengabdi pada negara, CPNS tidak hanya mencari pekerjaan tetapi ada juga yang ingin mengabdi, sebagai bentuk syukur mereka," kata Ustaz Dede.
Baca juga: Jarang Berhubungan Intim dalam Waktu Lama Ternyata Bisa Picu Bahaya Mengerikan hingga Sakit-sakitan
Baca juga: 10 Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan dari Hubungan Intim, Sejumlah Penyakit Bisa Sembuh
Baca juga: Urutan Sholat Jenazah Mulai dari Niat hingga Bacaan Ayat Tiap Takbir
Menurutnya dalam pelaksanaan CPNS 2021 ini lebih fokuskan pengetatan dalam protokol kesehatan meliputi jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Prokes tak beda seperti kita masuk kantor hari ini, kalau seandainya tes SKD harus pakai rapid test antigen atau PCR, ya sudah mereka yang masuk kantor tes juga, apa bedanya? Duduk sama, berkumpul sama," kata Ustaz Dede.
Dia juga khawatir menjelang pelaksanaan SKD akan terjadi penumpukan orang yang melakukan pemeriksaan antigen atau PCR.
"Terutama yang tes antigen, karena relatif lebih murah kurang lebih Rp200 ribu, di beberapa titik akan terjadi rapid antigen masal nantinya, kerumunan saat rapid test ini lebih berbahaya daripada tes SKD yang diselenggarakan karena panitia tentu akan memantau saat pelaksanaan nantinya," kata Ustaz Dede.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
0 Response to "PCR dan Antigen Jadi Syarat SKD CPNS DPRD Babel Minta Solusi Bagi Peserta yang Positif Covid-19"
Post a Comment