Besok dan Lusa Pengumuman Administrasi Pelamar CPNS Selanjutnya Masa Sanggah Begini Caranya

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

SERAMBINEWS.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan diumumkan besok dan lusa atau Senin dan Selasa, 2-3 Agustus 2021. 

Peserta bisa mengakses situs SSCASN untuk melihat hasil seleksinya.

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Lantas, apa itu masa sanggah dalam CPNS 2021?

Tentang Masa Sanggah

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.

Berapa lama waktu sanggah diberikan?

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

0 Response to "Besok dan Lusa Pengumuman Administrasi Pelamar CPNS Selanjutnya Masa Sanggah Begini Caranya"

Post a Comment