Baru Terbongkar setelah 4 Tahun Ayah Rudapaksa Anak Kandung sejak Masih di Bawah Umur

TRIBUN-PAPUA.COM - NS (47), seorang ayah di Bali tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, PlM.

Bahkan, perbuatan tersebut baru terbongkar setelah dilakukan selama 4 tahun, tepatnya sejak sang anak berusia 15 hingga 19 tahun.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku melakukan aksinya dimulai bulan Oktober tahun 2017.

"Pelaku membenarkan bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandung pelaku sejak bulan Oktober tahun 2017," kata Andrian Pramudianto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Menurut Andrian, awal mula rudapaksa terjadi ketika korban berada di dalam kamar tidur sendirian di rumahnya.

Baca juga: Viral Video Oknum TNI Injak Punggung Remaja dan Paksa Tempel Kepala ke Knalpot Brong

Baca juga: Detik-detik TNI Gerebek Markas KKB Goliat Tabuni, Bermula 3 Separatis Tembaki Tim Cakra

Korban sudah berusaha melawan dengan meronta, namun karena tak memiliki tenaga untuk melawan akhirnya rudapaksa itu pun terjadi.

Peristiwa pencabulan kemudian dilakukan secara berulang.

Setiap melakukan perbuatan pelaku selalu mengancam dan merayu korban agar mau menuruti kemauan pelaku.

"Terakhir pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021," kata Andrian.

Korban kemudian baru berani melaporkan tindakan bejat ayahnya karena takut.

0 Response to "Baru Terbongkar setelah 4 Tahun Ayah Rudapaksa Anak Kandung sejak Masih di Bawah Umur"

Post a Comment