Pengetatan PPKM Mikro di Bulungan Diperpanjang hingga 25 Juli PTM Tetap Ditiadakan

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan resmi memperpanjang kegiatan pengetatan PPKM Mikro hingga 25 Juli mendatang.

Kebijakan tersebut mengikuti aturan dari Kemendagi melalui Inmendagri No. 23/2021 mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Sebelumnya, Kabupaten Bulungan juga masuk dalam wilayah yang menerapkan Pengetatan PPKM Mikro sejak 6 Juli sampai 20 Juli kemarin.

Menurut Bupati Bulungan Syarwani, dengan diterapkannya perpanjangan ini, maka aktivitas masyarakat masih akan dibatasi, seperti jam operasional dunia usaha, hingga aktivitas peribadatan masyarakat.

Pihaknya pun memastikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), masih akan ditunda hingga waktu perpanjangan berakhir.

Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Bulungan Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

"Kita pastikan kebijakan PTM itu belum kita buka masih kita tunda sampai masa berlaku PPKM 25 Juli," ujar Syarwani, Rabu (21/7/2021).

Sehingga dia memerintahkan agar fasilitas pendidikan mulai dari tingkat terendah, yakni PAUD dan TK hingga SMP di Bulungan untuk ditutup.

Adapun kegiatan belajar mengajar masih akan menggunakan metode daring sampai masa perpanjangan berakhir atau hingga 25 Juli mendatang.

"Kita perintahkan Dinas Pendidikan menutup tempat sekolah di Bulungan mulai dari TK, PAUD sampai SMP," katanya.

"Berdasarkan peraturan yang ada kegiatan belajar mengajar itu ditiadakan, jadi tetap daring," ucapnya. (*)

0 Response to "Pengetatan PPKM Mikro di Bulungan Diperpanjang hingga 25 Juli PTM Tetap Ditiadakan"

Post a Comment