Deklarasi Gotong Royong akan Beri Dampak Signifikan bagi Buruh di Masa PPKM Darurat
Suara.com - Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan pemerintah, Kadin, Apindo, dan pekerja/buruh dinilai bakal memberikan dampak signifikan bagi pekerja/buruh dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, Ahmad Irfan Nasution, mengatakan, Deklarasi Gorong Royong menghadapi PPKM Darurat ini banyak memberikan manfaat bagi teman-temen pekerja/buruh.
Salah satunya melalui kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja/buruh bersama pemerintah, diyakini akan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 dan menyelamatkan para pekerja serta keluarganya dari terpapar Covid-19.
"Jika angka kasus Covid-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali, " kata Ahmad, Jakarta, Minggu (16/72021)
Ia menambahkan, komitmen melalui deklarasi gotong royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasiCovid-19 perlu didukung masyarakat. Untuk itu, Ahmad mengajak semua elemen anak bangsa saat ini harus ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemnaker Lakukan Masifikasi WLKP Online
Tujuan deklarasi gotong royong adalah untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
"Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti buruh/pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi," katanya
Ahmad juga meyakini, partisipasi buruh/pekerja dalam situasi PPKM Darurat sebagai solusi bahwa pandemi Covid-19 yang telah menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu hingga kini, harus diatasi secara serentak, dan tidak bisa dilawan secara parsial.
"Semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial. Tapi harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama. Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak hak pekerja selama PPKM ini," kata Ahmad.
Sementara Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, pengusaha (Kadin dan Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI) adalah bentuk kesamaan visi dan misi 3 pilar dalam hubungan industrial. Deklarasi ini sekaligus menjadi bangunan semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemnaker, Apindo, Kadin, dan Pekerja Gelar Deklarasi Gotong Royong
Menurut Yorrys, eskalasi pandemi yang semakin meningkat tajam dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator.
0 Response to "Deklarasi Gotong Royong akan Beri Dampak Signifikan bagi Buruh di Masa PPKM Darurat"
Post a Comment